HUKRIM
Dua Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi
PANONGAN - Dua pelaku pembobol uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk jajaran Reskrim Polsek Panongan, Rabu (16/1/2019). Kedua pelaku berinisial DS(23) dan IR(25) yang merupakan warga Tanggamus, Lampung itu harus mempertangung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji menerangkan, saat itu anggota Mapolsek Panongan tengah melakukan patroli di wilayah hukum Mapolsek Panongan. Tiba-tiba terlihat para pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan, keluar dari salah satu minimarket di wilayah Ciakar, Panongan. Setelah didekati polisi, para pelaku berusaha melawan dan kabur. Dua diantaranya tertangkap dan satu pelaku berinisial REP kabur dan saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 3 juta dengan pecahan Rp 100 ribu. Dari pengakuan ke duanya, mereka melakukan pembobolan ATM dengan menggunakan pinset pencabut jenggot. Awalnya para pelaku memasukan mesin ATM untuk mengambil uang senilai Rp 1 juta. Saat uang keluar, aliran listrik dimatikan sehingga jumlah uang di rekening tidak berkurang.
"Saat listrik mati, sementara mesin ATM masih terbuka. Kemudian para pelaku mengambil uang satu persatu menggunakan pinset tersebut," terang AKP Trisno kepada wartawan.
Diterangkan Kapolsek, modus yang digunakan para pembobol ATM yang dilakukan para tersangka ini, terbilang baru. Karena pelaku menjalankan prosedur semestinya dalam pengambilan uang pada mesin ATM. Ini modus baru dalam pembobolan ATM. Sebelumnya belum pernah ditemui modus seperti ini.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengambankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat dengan nomor polisi B6930 GIE, 1 unit handpone merk nokia type 1202, handphone merk vivo type V9 dan sebuah pinset yang terbuat dari besi.
"Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. Sementara satu orang masuk dalam daftar pencairan orang,: tegasnya. (PUT)

- Gubernur Banten Komitmen dengan BPKP Dalam Tata Kelola Keuangan
- Zaki Akan Panggil Pengusaha Angkutan Bertonase Tinggi
- Komisi II DPR RI Kunjungi Pemkab Tangerang Bahasa program PTSL
- Mad Romli : Pemerintah Harus Menjadi Abdi Masyarakat
- Mahkamah Agung Dalami Laporan Dugaan Kasus Pembebasan Lahan Tol Kunciran-Bandara Soetta








