HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor Yang Berstatus Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi Saat Akan Berkasi

Administrator | Rabu, 07 Juni 2023

KRESEK, (JT) - Anggota Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten membekuk dua tersangka pelaku pencurian kenadaan bermotor (Curanmor). Kedua tersangka yang merupakan mertua dan menantu ini dibekuk saat akan beraksi, Selasa (23/5/2023) lalu. 

Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, menuturkan, tersanka F merupakan mertua dari tersangka MAA. Keduanya ditangkap saat akan kembali beraksi di sebuah kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek.

"Kedua pelaku kami tangkap saat akan melakukan aksinya yang ke 5 kali,"  terang AKP Sri Raharja, saat jumpa pers, Selasa (6/6/2023).

Polisi kemudian mengamankan barang bukti unit sepeda motor yang disembunyikan tersangka di rumah kontrakan yang disewa keduanya di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Barang bukti sepeda motor kami kembalikan ke pemilik. Dan kami harap, para pemilik kendaraan menjaga dengan baik harta bendanya," terang Sri.

Salah satu korban Curanmor, Salamain mengaku bersyukur dan bahagia. Pasalnya, sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pelaku curanmor kini kembali ke tangannya.

Sebelumnya, motor warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ini dicuri oleh F (43) dan MAA (25), warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.

Salamain sendiri mengapresiasi langkah cepat Polsek Kresek mengungkap kasus itu. Menurut dia, motor miliknya hilang saat diparkir di depan kontrakan. Dia juga mengaku sudah mengunci ganda kendaraan. Namun karena pelaku pencurian merusak kunci kontak dengan kunci letter T, motor pun dicuri.

"Terima kasih dan saya apresiasi kepada Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten karena motor yang berhasil ditemukan," tandasnya. (PUT)