HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Saat Beraksi di Jalan Sangego

Administrator | Kamis, 25 Januari 2024

TANGERANG, (JT) - Hendak beraksi, dua kawanan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk Satreskrim Polrestro Tangerang, Rabu (24/1/2024). Polisi menangkap dua dari tiga pelaku berinisial FA (18) dan MY (21) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang, sekira pukul 03.45 WIB.

Mereka diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus curanmor. Polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Saat itu tim patroli memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan saat melintas.

"Saat tim 2 patroli perintis presisi Polres dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, melihat tiga orang yang mencurigakan. Ketiganya menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomor," ungkap Zain dalam keterangan persnya.
 
Petugas yang curiga langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Karena panik, sontak ketiga pelaku berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.

"Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang dibuang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomor polisi," terangnya.

Selanjutnya, kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Zain menghimbau, jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center 110. "Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas," tutup Zain. (YSF)