Banten
Dua Pekan Razia, 4.865 Pengendara Ditindak

TANGERANG - Dua pekan operasi zebra digelar, Polresta Tangerang Kabupaten berhasil menindak 4.865 pengendara yang melanggar lalu lintas. Pelanggar didominasi ibu-ibu dan pelajar.
"Dalam kegiatan ini paling banyak yang melakukan kesalahan yaitu anak sekolah dan ibu - ibu," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi pada Rabu (30/11/2016).
Namun, dari razia tersebut, kata Eko tidak semua pelanggar yang ditindak. Seperti kesalahan pengendara tak terlalu membahayakan, pihaknya hanya melakukan peneguran saja.
"Tidak semua kesalahan dilakukan tindakan tegas dalam bentuk penilangan. Jika kesalahan yang dilakukan tidak terlalu membahayakan, tindakan peneguran lebih diutamakan," ucapnya.
Seperti halnya dengan para pelajar yang kebanyakan menggunakan sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas akan melakukan peneguran dan memberikan peringatan.
"Bahkan anak-anak sekolah ini kami hukum untuk menyanyikan lagu kebangsaan dan membaca Pancasila," kata Eko.
Menurut Eko, jajarannya fokus melakukan penindakan yang terdiri dari dua jenis pelanggaran. Di antaranya pengendara yang melawan arus dan pengemudi kendaraan umum parkir sembarangan. Pelanggaran lalu lintas lainnya juga tetap dijadikan pelaksanaan target operasi. Seperti kelengkapan surat - surat kendaraan dalam mengemudi.
"Daerah di Tangerang yang paling rawan melakukan pelanggaran lalu lintas meliputi Jalan Gatot Subroto, Jalan Syeh Madani serta kawasan Lippo Karawaci," tandasnya. (arm/win)

- Wanita Tewas Dalam Karung Sudah Tiga Hari Membusuk
- Miris, Wanita Tua Tewas Terbungkus Karung
- Ulama dan Umaro di Kabupaten Tangerang Tetap Harmonis
- Peringati HUT ke-17, DWP Gelar Gerak Jalan
- Zaki Resmikan Kantor Kecamatan Kosambi