Banten
Dua Pejabat DKP Diperiksa Kejaksaan

TIGARAKSA - Kasus dugaan korupsi proyek percontohan kolam tambak dan pemagaran di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, terus ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Pekan lalu, dua orang pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) sudah menjalani pemeriksaan.
Kepala Dinas Kelauan dan Perikanan Kabupaten Tangerang Heri Wibowo mengakui jika anak buahnya tengah menjalani proses hukum. Namun Heri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak yang berwajib.
"Ya, dua orang PPTK sudah diperiksa kejaksaan Tigaraksa," ujar Heri Wibowo, akhir pekan lalu.
Heri menuturkan, dua proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 itu di kerjakan dalam satu paket dengan dua item kegiatan, dengan nilai mencapai 5,7miliar. Namun saat pelaksanaan kegiatan, perusahaan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan secara keseluruhan, sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan memutuskan untuk melaksanakan cut off.
"Setelah diputus atau di cut off, dirinya beserta konsultan melakukan perhitungan keseluruhan dari nilai pekerjaan yang ada. Hasilnya pekerjaan hanya mencapai 66,80 persen dan kami hanya membayar sesuai dengan progres pekerjaan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan Kejari Tigaraksa mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi pada proyek pemagaran tambak ikan yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (day)

- 17 Siswa Ikut UN Susulan
- PJU di Balaraja Diperbaiki
- Dompet Dhuafa Dapat Rekor MURI
- 3.000 Orang Lebih Merahkan Pawai Taaruf
- Munas Partai Golkar