Politik
Dua Anggota PPS Kecamatan Tigaraksa Resmi Dipecat

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi memecat dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa. Pemecatan itu dilakukan, lantaran kedua anggota PPS tersebut terbukti sebagai pengurus Partai Golkar.
Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja mengungkapkan, setelah KPU menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu dengan partai politik, KPU langsung membuat kajian. Setelah mengklarifikasi kedua anggota PPS itu, dan mencocokan data-data yang masuk, akhirnya KPU memutuskan bahwa kedua anggota PPS ini harus diberhentikan.
"Sudah kami tindaklanjuti. Keduanya sudah kami berhentikan karena terbukti menjadi pengurus partai politik," ujar Oha, panggilan akrab Ahmad Subagja kepada jurnalatanerang.co, Rabu (13/2/2019).
Menurut Oha, kini KPU Kabupaten Tangerang memerintahkan PPK Tigaraksa untuk mencari pengganti kedua anggota PPS tersebut. Karena angenda pemilu terus berjalan dan tugas PPS juga harus terus dilaksanakan.
"Secepatnya kami mencari penggantinya untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW)," tegas Oha.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud menemukan Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tapos, terdeteksi sebagai pengurus Partai Golkar. Suhud menyebutkan, Yoga Gustira yang tercatat sebagai Bendahara Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Tigaraksa dan Jaya Hartono selaku Wakil Bendahara. Nama Jaya Hartono tercatat sebagai Ketua PPS Desa Tapos sedangkan Yoga Gustiara tercatat sebagai anggota PPS Desa Tapos.
"Ini jelas telah melanggar undang-undang pemilu. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, ini yang masih kita dalami," ujar Ahmad Suhud.
Menurut Suhud, pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti. Paling tidak Bawaslu melalui Panwascam Tigaraksa dapat merekomendasikan kedua nama tersebut untuk dipecat dari PPS oleh KPU Kabupaten Tangerang. Jika tidak, tentu dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai demokrasi. (PUT)

- Tekan Angka Perceraian, Pemkot Akan Bangun Kampung Samawa
- LBH Situmeang Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
- Jelang MTQ Prov Banten 2019, Kafilah Jalani Training Center
- Komplotan Rampok Bersenpi Dilumpuhkan Polisi
- Walikota Tangerang Rencanakan Program Bedah Warung