Banten

DPRD Teken Persetujuan Bersama Perda RPJMD

Administrator | Selasa, 12 Maret 2019

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang Zaenudin saat membacakan pandangan fraksinya pada rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama raperda RPJMD.

TIGARAKSA - Rancang peraturan daerah (Raperda) rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2023 ditetapkan. DPRD siap kawal RPJMD untuk kemajuan Kabupaten Tangerang.

Salah satunya yang disampaikan oleh Zaenudin dari fraksi Gerindra, pada rapat paripurna penetapan bersama RPJMD 2019-2023 di gedung DPRD, senin (11/3/2019).

Setelah pihaknya mencermati dan mempelajari laporan dari panitia khusus RPJMD, fraksi Gerindra menyetujui dan akan siap kawal RPJMD agar berjalan semestinya. 

"Kami setujui RPJMD 2019-2023 berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pasal 49 ayat 2 dan pasal 52 ayat 1, dan siap kawal RPJMD ini," terang Zaenudin. 

Selain menyepakati RPJMD, pihaknya pun memberikan catatan-catatan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

"Kami berharap pada RPJMD ini dilakukan penguatan terhadap tatanan religius, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lebih difokuskan lagi untuk persoalan kemiskinan," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Sumardi mengungkapkan, apa yang direncanakan Pemkab Tangerang pada RPJMD 2019-2023 ini, merupakan tindaklanjut dari RPJMD sebelumnya. Yakni untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tangerang.

"Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Tangerang akan terus mengawal program pembangunan yang terlah dituangkan dalam RPJMD ini. Kami siap mensuport Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan visi misi yang telah dibangun," terang politisi Partai Golkar ini. (SML/PUT)