Banten
DPRD Respons Usulan Pemkab Tangerang Terapkan PSBB
TIGARAKSA, (JT) - DPRD Kabupaten Tangerang pada prinsipnya menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi memberikan beberapa catatan.
"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada penanganan COVID-19," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail kepada JurnalTangerang.co, Kamis (9/4/2020).
Menurut Khalid Ismail, dari presentasi yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam forum rapat, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil sejumlah kebijakan strategis dan taktis. Termasuk pembuatan program dan anggaran, baik untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pemulihan ekonomi.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, kata Khalid Ismail, memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Catatan tersebut adalah, pertama, kebijakan pada anggaran yang diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang harus memprioritaskan pada penanganan kesehatan COVID-19, karena keselamatan jiwa warga Kabupaten Tangetang jadi faktor penting.
DPRD juga memberikan catatan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan skema program kerja dan dampak ekonomi, dari warga pekerja informal yang berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan. "Apalagi setelah PSBB diterapkan," katanya.
Menurut Khalid Ismail, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB serta Peraturan Menteri Keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan revisi APBD dan mengusulkan anggaran biaya tambahan (ABT) pada pos-pos dalam APBD.
Khalid Ismail juga menegaskan, DPRD memberikan catatan agar semua anggaran untuk penanganan COVID-19 harus dipastikan mengikuti regulasi yang ada, terutama pada penyusunan APBD Perubahan.
"Catatan sesuai regulasi ini, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Anggaran yang sudah diputuskan dan disetujui agar benar-benar gunakan sesuai alokasinya," katanya.
DPRD juga mengingatkan, agar semua prosedur dan protokol yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat dan dikuatkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, agar disebarluaskan ke seluruh warga Kabupaten Tangerang. "Jangan sampai ada warga Kabupaten Tangerang yang tidak mengetahuinya. Ini penting untuk diketahui semua warga Kabupaten Tangerang," katanya.
DPRD memuji kebijakan di tingkat pimpinan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penanganan COVID-19, seperti pembentukan Gugus Tugas COVID-19 yang dinilai bagus.
"Bupati dan Gugus Tugas sudah mengambil keputusan dengan cepat, tapi masih ada kelambatan dalam eksekusi. Masih ada yang belum berjalan dengan baik agar diperbaiki," katanya. (SHN)

- Cegah Corona, Pemkab Tangerang Ajukan PSBB
- DPRD Kabupaten Tangerang Imbau Warga Isolasi Diri di Rumah
- PSBB Jakarta, 10 Angkutan Diprioritaskan Ditlantas
- Polisi Siap Kawal Mobil Logistik Gratis
- Disnaker Kabupaten Tangerang Data Karyawan PHK Dampak Covid-19