Banten

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pihak Perusahaan Jangan Asal PHK

Administrator | Selasa, 16 Maret 2021

Anggota DPRD Komisi II Nasrullah bersama Ketua Komisi II H. Moch Ali memimpin hearing terkait PHK di PT Mitra Serasi Jaya.

TIGARAKSA, (JT) - Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar hearing dengan PT Mitra Serasi Jaya, Senin (15/3/2021). Anggota DPRD meminta pihak manajemen untuk menyelesaikan kasus PHK secara sebanyak 30 orang ini dengan cara-cara kekeluargaan.

Ketua Komisi II H. Moch Ali didampingi anggota Komisi Nasrullah mengungkapkan, semua pihak baik pekerja, serikat pekerja dan manajemen perusahaan tetap mengedepankan ego masing-masing, berapapun digelar rapat, tidak akan ada titik temu. Untuk itu anggota DPRD meminta semua pihak untuk saling meredam emosi, agar masalah PHK buruh di perusahaan tersebut tidak berlarut-larut.

"Apalagi sudah keluar rekomendasi Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, semestinya pihak perusahaan bisa menjalankan rekomendasi itu," ujar H. Ali dalam hearing yang dihadiri serikat buruh dan pengurus Kadin Kabupaten Tangerang ini.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Nasrullah, bahwa sebelumnya pihak buruh sudah menyatakan pendapatnya di melalui hearing seperti ini. Namun pihak perusahaan tidak hadir. Untuk itu, pihaknya selaku wakil rakyat tentu akan memfasilitasi dan menyelesaikan keluahan-keluahan para buruh seperti yang terjadi di PT MSJ ini.

"Saya berharap pihak perusahaan mengambil keputusan yang legowo untuk memberikan hak-hak para mantan karyawannya. Baik itu yang di PHK maupun yang sudah mengajukan pensiun seperti yang disampaikan pada hearing sebelumnya," terang Nasrullah.

Sementara kuasa hukum manajemen PT Mitra Serasi Jaya Sanwani mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan pihak manajemen untuk mengambil keputusan. Sementara terkait ketidak datangannya pada hearing sebelumnya, diakibatkan ada misedkomunikasi. Yakni surat yang dikirim pihak DPRD tidak sampai ke pihak manajemen.

"Soal pengambilan keputusan kami akan melakukan rapat terlebih dahulu. Kami juga meminta maaf karena sebelumnya tidak datang, bukan berarti kami mangkir. Tapi karena surat undanganya belum keterima," tandasnya. (PUT)