Banten

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripuran Penjelasan Bupati Atas RAPBD 2022

Administrator | Selasa, 28 September 2021

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail didampingi Wakil Ketua Astayudin saat menerima draf penjelasan bupati terhadap RAPBD 2022.

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Senin (27/9/2021). Dalam kesempatan ini, DPRD mendengarkan langsung penjelasan Bupati Tangerang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, dihadiri para Anggota DPRD Kabupatan Tangerang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Partai Politik, baik secara langsung maupun secara virtual melalui zoom meeting. 

Pokok Pembahasan pada Rapat Parnipurna tersebut mengenai kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja pembiayaan dan strategi dalam pencapaian pada tahun 2022.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kondisi kemampuan keuangan daerah dalam PPAS tahun 2022 perihal jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,46 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Daerah lain lain yang sah.

Dalam kesempatan yang sama bupati juga mengatakan dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada struktur PPAS tahun 2022 mengalami defisit anggaran sebesar 300 miliar rupiah. 

Defisit tersebut dapat dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA yang di targetkan sebesar 300 miliar rupiah.

"Kita semua berharap pembahasan atas rancangan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu demi suksesnya Kabupaten Tangerang yang kita cintai", ujar bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menambahkan, DPRD melalui Badan Anggaran akan melakukan pembahasan APBD 2022 ini besama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat. Sehingga apa yang direncanakan pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan di 2022 mendatang dapat terlaksana dengan baik.

"Secepatnya akan kami lakukan pembahasan melalui Badan Anggaran bersama TAPD. Mudah-mudahan RAPBD 2022 ini akan segera disahkan menjadi APBD," tandasnya. (PUT)