Banten

DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Pemekaran Tangerang Tengah

Administrator | Rabu, 16 Februari 2022

TANGERANG, (JT) - Ketua  DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Ketua Fraksi PDIP  Akmaludin Nugraha  menerima  Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), di gedung DPRD, Senin (14/2/2022).

Kedatangan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait wacana  pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Tangerang Tengah.

Ketua Tim Kajian BPP-KTT  Dr. Hidayat Muchtar mengatakan, dari aspek potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan infrastruktur, wilayah Tangerang Tengah  layak untuk dimekarkan dari Kabupaten Tangerang. Diproyeksikan ada 6 kecamatan yang akan menjadi wilayah Tangerang Tengah yakni; Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Legok, Curug, dan Panongan.

“Harapan kami tentu aspirasi  pemekaran wilayah ini mendapat respon dan dukungan dari stakeholder  Kabupaten Tangerang. Kami akan terus berjuang untuk mengawal proses ini,” kata Hidayat.

Anggota Presidium lainnya Uton menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait wacana pembentukan DOB Tangerang Tengah.

Ketua  DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, DPRD akan menampung aspirasi masyarakat yang mengatasnamakan BPP-KTT.  Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang  Akmaludin Nugraha mengatakan, sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 6, dirinya sangat memahami aspirasi  tersebut. (PUT)