Banten
DPRD dan Bupati Tangerang Sahkan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 5,276 Triliun

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 sebesar Rp. 5,276 Triliun.
Pengesahan tersebut dihadiri Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar pada acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (30/11/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, beberapa waktu lalu, khususnya Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif. Agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
"Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021," ungkap Kholid.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Untuk tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya," Kata Bupati.
Bupati menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar 5,023 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 5,276 triliun rupiah bertambah sebesar 252,66 miliar rupiah atau naik 5,03 persen yang terdiri dari : PAD sebesar 2,495 triliun. Pendapatan Transfer sebesar 2,475 triliun. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 22,40 miliar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 yang berkualitas sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik," ungkapnya. (PUT)

- Polres Panggil 8 Orang Atas Kerumunan Saat Haul Syekh Abdul Qadir di Colongok
- Kapolda Banten Pantau Penerapan Prokes Haul di Ponpes Al-Istiqlaliyah
- DPRD Nilai Raperda RDTR Balaraja Untuk Kemajuan Wilayah
- Pembangunan Drainase di Desa Pekayon Diduga Asal Jadi
- Mahasiswa Sosialisasikan Bahaya HIV Aids ke Masyarakat Taban