Banten

DPD KNPI; Tak Ada Hal Krusial Dalam Laporan Dana Hibah ke Kejaksaan

Administrator | Jumat, 17 Juli 2020

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional PEmuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang angkat bicara soal pelaporan salah satu Ormas yang di pimpin Fajrul Haque ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Menurut DPD KNPI tidak ada hal yang krusial dari pelaporan tersebut.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang Dharma Hermawan menjelaskan bahwa DPD KNPI sendiri belum menerima informasi yang akurat terkait hal apa yang dilaporkan. Boleh jadi berita dan fakta serta realita yang ada justru kontradiktif dengan apa yang dituduhkan atau dilaporkan tersebut.

"Secara prinsip proses yang kami lakukan sudah sesuai dengan aturan yang belaku. Regulasi serta mekanisme yang kami jalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," ujar Dharma, kepada awak media.

Sementara ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Adang Akbarudin menilai, dalam situasi seperti sekarang ini, justru sebaiknya para pemuda di Kabupaten Tangerang harus fokus pada kegiatan konstruktif dan produktif. Sehingga dapat membantu pemerintah dan masyarakat mengatasi persoalan yang muncul akibat  dampak dari pandemi Covid19.

"Kami menghimbau kepada seluruh OKP dan DPK untuk tetap tenang dan santai dalam menghadapi berita tersebut. Terus melakukan kegiatan yang mendukung program Pemerintah Daerah, serta tetap membantu masyarakat pada umumnya dan khususnya para pemuda," ujar pria yang akrab disapa bung Abex ini. (PUT)