Politik

DPD Apersi Banten Sosialisasikan PP 34

Administrator | Minggu, 11 September 2016

TANGERANG - Presiden Jokowi mengelurakan keputusan Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2016 tentang pajak penghasilan atas penghasilan pengalihan hak atas tanah dan bangunan serta pajak perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB), yang ditandatangani tanggal 8 Agustus 2016. Agar pelaku atau badan usaha bisa memahami aturan baru tersebut, DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Banten menggelar sosiali di Hotel Novotel Tang City, Kota Tangerang, Rabu (07/9/2016).

Dalam acara sosialisasi PP No 34 2016 tersebut, hadir pula kepala Kanwil DJP  Banten, Catur Rini Widosari sebagai narasumber, H. Vidi Surfriadi Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Apersi Banten, Hamdan dari Redaksi rumah.com.

Ketua DPD Apersi Banten Sabri Nurdin mengugkapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini mudah-mudahan dapat mempererat talisilaturahmi, juga sekaligus tatap muka dengan para anggota yang baru bergabung di DPD Apersi Banten. Harapannya para anggota mendapatkan tambahan informasi yang lebih jelas lagi terkait isu-isu yang saat ini sedang terjadi di dibidang usaha perumahan. Baik dari mulai masalah perpajakan, perizinan maupun terkait kebijakan ekonomi saat ini.

"DPD Apersi Banten menjadi tolak ukur bagi Apersi lainnya yang ada di Indonesia. Apalagi Banten merupakan daerah penyangga Ibukota DKI Jakarta," ucapnya.

Sabri Nurdin berharap agar anggota Apersi bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan Apersi Banten. Sehingga Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII yang diumumkan Pemerintah Pusat tentang Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa terwujud.

"Melalui acara sosialilasi UU No 34 Tahun 2016 ini, kita berharap agar Pemerintah bisa memberikan ruang kepada Apersi Banten untuk memberikan kemudahan dalam  perizinan. Karena Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII memanggkas 44 perizinan menjadi 11, sehingga investor bisa bertahan di Banten," tambahnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Apersi Banten H. Vidi Surfriadi mengharapkan, semua anggota Apersi agar memanfaatkan wadah organisasi ini dengan sebaik-baiknya. Apersi merupakan wadah bagi pengusaha di bidang perumahan dengan tujuan untuk membangun kebersamaan dan memperkuat tali silaturahmi agar anggota yang bernaung di bawah organisasi ini bisa berusaha dengan tenang aman dan lancar.

"Kami akan tetap solid menjaga dan membesarkan organisasi Apersi, sebagai organisasi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota," tandasnya. (day)