Politik

DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Gelar Penjaringan Caleg

Administrator | Kamis, 25 Agustus 2022

TANGERANG, (JD) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Mohamad Ali mengatakan, pendaftaran Bacaleg dibuka mulai Senin (24/8/2022) ini.

"Hari ini,  DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024," ujar Muhamad Ali.  

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini menuturkan, pendaftaran Bacaleg tahap satu dibuka untuk umum. Ia mempersilhkan bagi masyarakat yang ingin berkiprah di dunia politik, bisa mendaftar Bacaleg ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.

"Kami mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin maju sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat, untuk segera mendaftar," ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tiga priode ini menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai Bacaleg. Seperti sehat jasmani dan rohani, ber-KTP warga Indonesia, berpendidikan minimal SMA, serta memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat.

"Bacaleg juga harus memiliki dedikasi serta loyalitas tinggi kepada Partai," tandasnya. (AGM)