Banten
Disperindag Desak Minimarket Lengkapi Perizinan

TIGARAKSA - Menjamurnya minimarket di Kabupaten Tangerang belum terdata secara maksimal. Hal itu terjadi akibat pendirian minimarket baik Alfamart maupun Indomart tidak melengkapi proses perizinan dengan benar.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag H. Tb Bukhori mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Disperindag, jumlahnya mencapai 141 titik. Terdiri dari Alfmart 78 titik dan 67 Indomaret, yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banten.
Namun dari data tersebut tidak semuanya memiliki izin sesuai aturan dan peruntukannya. Karena untuk mendapatkan izin yang dikeluarkan oleh Badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (BPMPTS), terlebih dahulu minimarket harus meminta rekomendasi tim teknis yang melibatkan Disperindag.
TB Bukhori mendesak kepada pengusaha Minimarket baik Alfamart dan Indomaret untuk mematuhi ketentuan baik didalam PP, Perda dan Perbup. Sebelum beroperasi mestinya dokumen perizinan harus ditempuh.
"Kalau yang saya cermati minimarket yang tersebar di 28 Kecamatan sebagian besar bodong alias tidak berizin," ujarnya.
Selain melanggar perizinan lanjut Tb. Bukhori, Alfamart dan Indomaret melakukan persaingan usaha yang tidak sehat. Sehingga pelaku usaha kecil terancam bangkrut. "Kami berharap agar Alfamart bisa secepatnya mengurus perizinan sesuai aturan agar bisa memberikan kontribusi kepada PAD Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh, Disperindag akan mengagendakan pembahasan dengan instansi terkait. Yakni BPMPTSP dan Satpol PP. "Kami akan agendakan pembahasan mengenai langkah selanjutnya dengan dinas-dinas terkait," tutupnya.
Sebelumnya dibreitakan, puluhan warga RT 01/03 Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menolak berdirinya Minimatket milik Alfamart. Puluhan warga mayoritas pedagang kecil ini merasa terancam dengan berdirinya toko Alfamart, aksi penolakan warga Desa Saga ini berlanjut dengan mengirim surat Ke DPRD Kabupaten Tangerang. (day)

- Rupiah Anjlok Buruh Terancam di PHK
- Diduga Menganut Aliran Sesat Warga Talaga Disidang
- Alfamart Diduga Lecehkan Pemerintah Daerah
- 4 WN China Selundupkan Sabu Rp 206,5 Miliar
- Kepsek SMAN 10 Akui Penjualan Buku di Sekolah