Banten

Dishubkominfo Tangsel Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Administrator | Rabu, 07 Desember 2016

SETU-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel meraih ISO 9001:2015 kategori manajemen pelayanan. 

Diharapkan dengan raihan sertifikat ISO ini, Dishubkonminfo meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta mengatakan sertifikat ISO ini diterimanya pada Rabu (7/12/2016) dari lembaga Professional Evaluation and Certification Board (PECB) dari Kanada. 

Pada penilaian ISO 9001:2015 ini di antaranya, standar pelayanan manajemen, arsip keuangan, survei kepuasan masyarakat (SKM), visi misi Dishubkominfo, kebijakan mutu, Sasaran mutu, struktur organisasi, tupoksi, standar operasional prosedur (SOP), manual acuan standar, kebijakan umum Sistem manajemen, prosedur dan mutu instruksi kerja dan rencana mutu.

"Persiapan untuk penilaian ini kita persiapkan selama enam bulan," kata Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta, Rabu (7/12/2016).

Menurutnya, piagam sertifikat ini meruapakan kerja keras seluruh  pegawai Dishubkominfo dalam melayani masyarakat. 
"Untuk Banten, Kota Tangsel yang pertama kali mendapatkan ISO 9001:2015," ujarnya.

Sementara Kepala Tahnik Sarana pada Dishubkominfo Muhamad Syaifulah menuturkan, sertifikat manajemen pelayanan ini sebagai upaya pihaknya dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya, pelayanan di uji kendaraan bermotor (KIR).   

"Di pengujian kendaraan bermotor (PKB) sudah kita terapkan sistem online dan penerapan batas waktu saat uji kendaraan. Ini sesuai SOP kita," ujarnya. 

Kata dia, raihan setfikat ini bukan berarti petugas kir berhasil dalam pelayanan. Justru sebaliknya. Pegawai Dishubkominfo untuk terus meningkatkan pelayanan. Soalnya, setiap tahunnya ISO 9001:2015 diaudit lembaga FEBA. 

"Kalau penilaiannya menurun, ISO bisa dicabut. Sertifikat ini berlaku hingga tiga tahun," tegasnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan, DIshubnkominfo menciptakan aplikasi SIMANIS atau Sistem Informasi Manajemen Integrasi Kendaraan Bermotor. APlikasi yang dapat diunggah di Playstore ini untuk mempermudah pemilik kendaraan yang akan memperpanjang maupun uji kendaraan baru.

"Untuk sementara hanya kendaraan baru yang bisa menggunakan aplikasi ini. Ke depannya, kita akan kendaraan baru maupun lama atau pun kendaraan dari luar Kota Tangsel bisa melakukan uji kir di tempat kita (Kota Tangsel-red)," tandasnya. (rio)