Banten

Dishub Kabupaten Tangerang Lengkap Marka Jalan

Administrator | Sabtu, 16 April 2016

BALARAJA – Guna meminimalisir angka kecelakaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus melengkapi rambu lalulintas. Selain membuat marka jalan, Dishub tahun ini juga memasang paku marka di sejumlah ruas jalan.

Tak hanya itu, Dishub Kabupaten Tangerang juga menyiapkan sejumlah personel yang ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan. Diharapkan langkah ini dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di sejumlah ruas jalan.

Kasi Lalulintas Dishub Kabupaten Tangerang Ronie Watimena mengungkapkan, salah satu kegiatan Dishub yang tengah dilakukan tahun ini, yakni pembuatan marka jalan dan pemasangan paku marka atau reflektor di empat titik jalan di Kabupaten Tangerang. Yakni di jalan Puspemkab Tangerang, jalan raya Kelapdua-Legok, Jalan Raya Binong, Curug dan jalan Raya Desa Parahu, Kecamtan Sukamulya.

Pengadaan paku makra jalan senilai Rp 186 juta ini, diambil dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2016. Paku marka dinilai berfungsi untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas, terutama pada malam hari.

“Dengan dipasangnya paku marka jalan diharapkan pengendara sepeda motor, baik roda dua atau empat bisa melihat posisi marka jalan saat berkendara,” ujarnya. 

Ronie menambahkan, kebutuhan rambu lalulintas sangat tinggi untuk jalan-jalan di Kabupaten Tangerang. Namun karena anggaran yang sangat terbatas, maka Dishub Kabupaten hanya mengalokasikan sebesar Rp 186 juta dan marka hanya di pasang di empat titik.

Ke empat titik tersebut merupakan jalan Kabupaten Tangerang yang cukup mendesak dipasang paku marka jalan. “Semoga dengan dilakukan pemasangan marka jalan dan paku marka jalan bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Salah satu pengendara sepeda motor asal Tigaraksa Haryadi berharap, semua ruas jalan di Kabupaten Tangerang dipasang paku marka jalan. Jika tidak dimalam hari marka jalan terlihat terang dan akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas. (adv)