Banten
Disdukcapil Pecat Pegawai Yang Terlibat Pungli

TIGARAKSA - Penganganan kasus pungutan liar (Pungli) Kartu Tanda Penduduk Elektronok (KTP-el) terus berlanjut. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang juga memecat pegawai magang yang diduga terlibat Pungli.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, siapa saja yang terlibat pungli di dinas pelayanan tersebu harus menerima konsekuensinya. Menurut mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, proses hukum terhadap para pelaku pungli harus benar-benar ditegakkan.
"Saya sendiri dan beberapa pegawai seperti Kabid, Kasi dan yang lainnya sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus pungli beberapa waktu lalu. Kami akan memberkan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Syafrudin kepada juraltangerang.co.
Menurutnya, selain kasus hukum terhadap pelaku pungli yang melibatkan terduga pelaku berinisial M, I dan A selaku juru parkir dan I yang merupakan pegawai magang di Disdukcapil, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berharap kasus ini terus ditindaklanjuti.
"Untuk pegawai magang berinisial I sudah kami pecat dari Disdukcapil. Selanjutnya saya serahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Saat disinggung adanya setoran kepada Kadisdukcapil sebesar Rp 100 ribu setiap satu berkas yang masuk, Syafrudin langsung membantah tudingan tersebut. Padahal dalam rekaman suara yang didapat wartawan dari pelaku pungli, dirinya menyetor sejumlah uang kepada pegawai magang berinisial I yang selanjutnya uang tersebut disetor ke Kadisdukcapil.
"Silahkan saja buktikan jika itu ada. Saya tidak pernah menerima uang hasil pungli dari siapapun, apalagi saya tidak kenal siapa mereka baik petugas parkir maupun pegawai magang," tandasnya. (PUT)

- Bidik Calon Pelanggan Baru di Car Free Day
- Reliance Sekuritas: Generasi Jaman Now Kudu Melek Investasi
- Partai Demokrat Gelar Musancab Serentak se Kabupaten Tangerang
- Reiance Group Layani 8 Juta Pelangan di 24 Kota
- Gubernur WH Dampingi Presiden Buka Rakernas HIPMI di Tangerang