Banten

Dinsos Soroti Temuan Orang Gangguan Jiwa di Kronjo

Administrator | Kamis, 08 Agustus 2019

TIGARAKSA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang meminta pihak Desa Pagenjahan membuat laporan dan mendata terkait ditemukannya warga yang mengalami gangguan jiwa. Dinsos meminta masyarakat untuk tidak memasung keluarganya yang terdeteksi gangguan jiwa.  

Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Bencana Alam pada Dinsos Kabupaten Tangerang Lilis mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya peristiwa adanya seorang gadis bernama Nuriah yang disekap oleh Sanah (bibinya) akibat mengalami gangguan jiwa.

“Saya saat ini aja baru tahu. Kita juga tidak tahu jika masyarakat atau pemerintah desa atau kecamatan tidak melaporkan. Semestinya ada laporan dulu ke Puskesmas baik oleh warga atau oleh pihak Desa, nanti pasca pengobatannya baru Dinas Sosial," ucap Lilis.

Menurut Lilis, Dinsos itu turun tangan ketika adanya laporan. Namun Dinsos juga tidak berkutik ketika pihak keluarga menolak agar korban dengan gangguan kejiwaan ini diobati. Padahal sambung Lilis, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sudah bekerja sama dengan pihak RSJ Marjuki Mahdi di Bogor.

“Kita memang sudah bekerja sama dengan RS Marjuki Mahdi, kita juga sudah memberangkatkan beberapa kali penderita ODGJ, dan semua itu gratis tanpa dipungut biaya,“ ucapnya.

Lilis menegaskan, adanya laporan bahwa di Kampung Pagenjahan, Kronjo ada ODGJ, mestinya pihak desa atau Puskesmas membuat laporan. Agar Dinas Sosial bisa langsung turun untuk membantu. (SML)