Banten

Dindik Cutoff Proyek Pengadaan Mebeler

Administrator | Minggu, 03 Januari 2016

TIGARAKSA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, mengambil langkah tegas kepada sejumlah pengusaha yang melakukan pelanggaran atau wanprestasi terhadap perjanjian kontrak yang dibuat. Dindik mengcutoff atau menghentikan delapan proyek pengadaan mebeler pada APBD 2015. 

Sebelumnya Dindik mengusulkan delapan proyek pengadaan mebeler kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP). Setelah itu bagian ULP menyodorkan 8 perusahaan pemenang. Karena barang yang dipesan tidak sesuai dengan spek dan terjadi keterlambatan pada pengiriman barang maka Dindik langsung mengcutoff.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Abdul Gani membenarkan, jika Dindik sudah melakukan pemutusan kontrak kepada delapan perusahaan pemenang proyek, sebagai upaya dalam rangka menyelamatkan keuangan negara. Dindik menilai 8 perusahaan sudah melanggar perjanjian kontrak. Dengan dicutoff nya 8 perusahaan secara otomatis hak dan kewajian yang tertuang dalam kontrak sudah batal. 

"Nilai pengadaan mebeler untuk SMA dan SMK sebesar Rp 6 miliar lebih. Proyek pengadaan mebeler ini sesuai dengan kontrak sampai dengan 26 Desember, namun sampai saat ini kursi dan meja belum didistribusikan ke sekolah," ujarnya. 

Ketua Pokja ULP Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tangerang Deki mengatakan, secara proses lelang, ULP sudah melaksanakan proedur secara normatif. "Keputusan cutoff 8  perusahaan urusanya Dinas Pendidikan, secara normatif ULP sudah tidak terlibat lagi," ujarnya. (day)