Pendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Diduga Pungli Dana BOS

Administrator | Rabu, 26 Februari 2020

TIGARAKSA, (JT) - Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semestinya dilakukan pemerntah pusat langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima. Namun di Kabupaten Tangerang, pencairan dana BOS diganjal oleh Dinas Pendidikan, karena sekolah wajib menandatangani memorandum of understanding (MoU) terlebih dahulu.

Salah satu kepala sekolah di Kecamatan Cisoka Mulyadi menuturkan, pencairan dana BOS semestinya dari akhir Januari lalu. Namun hingga kini, untuk sekolah se Kabupaten Tangerang belum ada yang dicairkan. Karena Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran agar Kepala Sekolah menandatangani MoU sebelum pencairan dana BOS.

Lebih ironis lagi menurut Mulyadi, dalam pendandatanganan MoU tersebut, kepala sekolah diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 100 ribu kepada masing-masing gugus. Alasanya uang itu untuk kebersamaan yang disetor ke Dinas Pendidikan.

"Tidak mungkin kalau tidak ada perintah dari dinas, para ketua gugus berani memungut uang tersebut," imbuhnya.

Muluyadi merincikan, jika sekolah dasar negeri saja di Kabupaten Tangerang jumlahnya sekitar 838 dan sekolah menengah pertama negeri mencapai 350 sekolah, artinya ada sekitar Rp 100 juta lebih uang yang terkumpul se Kabupaten Tangerang. Parahnya, hingga hari ini dana bos sendiri belum cair.

"Semestinya dana bos dicairkan langsung dari pusat ke sekolah penerima. Tapi karena alasan untuk monitoring, para kepala sekolah harus bikin MoU dulu dengan dinas. Nyatanya dana bos gak cair juga meski sudah bayar," tandasnya.

Hal senada diungkapkan salah satu guru di SDN Cikupa yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dirinya menyaksikan langsung kepala sekolah menandatangani MoU dana bos itu di ex kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Cikupa beberapa waktu lalu. Kepala sekolah juga menyerahkan uang yang diminta oleh gugus untuk disetor ke Dinas Pendidikan.

"Saya mas di Cikupa juga ada pungutan. Nyatanya sampai sekarang belum cair juga tuh dana BOSnya," tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah belum bisa dimintai komentarnya. Sementara Kabid SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fachrudin tidak menjawab saat dihubungi melalui telepon genggamnya. (PUT)