Banten
Soal Pengerukan Tanah Negara
Dinas Binamarga Segera Turun ke Lokasi

TIGARAKSA - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang akan segera mengkroscek soal pengerukan tanah negara. Jika benar ada pengerukan dan penjualan tanah negara di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Dinas akan melakukan tindakan tegas.Â
Kadis Binamarga dan SDA Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi kepada jurnaltangerang.com mengatakan, Dina Binamarga belum pernah mengeluarkan izin prisnsip dan pengelolaan kepada Kades Patrasana. Karena pada prinsipnya izin pengerukan dan penggalian tanah harus izin dari Kementrian PU.Â
"Jika Kades Patrasana terbukti mencaplok tanah negara, maka dia harus berusuan dengan hukum," ujarnya.Â
Sebelumnya diberitakan Oknum Kades Patrasana Ahmad Sanwani alias Naning diduga mencaplok tanah PU. Kades mengeruk dan menjual tanah negara untuk kepentingan perluasan perumahan oleh salah satu pengembang. (day)

- Badan Kehormatan Segera Berikan Peringatan
- Korban Pemerkosaan di Ungsikan di Tigaraksa
- Penyelundupan Sirip Ikan Hiu Digagalkan
- Bolos Saat Paripurna Penyampaian Raperda
- Walikota Tangerang Jadi Pollantas