Banten

Diduga Teroris, Pelayan Warung Kopi Aeon Mall Ditangkap

Administrator | Kamis, 21 Januari 2016

PAGEDANGAN - Densus 88 menangkap Herly Isfranco (38) warga Kampung Cilandak RT 01/01 Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (20/1/2016). Pelayan warung kopi di samping Aeon Mall ini, ditangkap karena diduga tergabung dalam jaringan teroris asal Poso. 

Herly Isfranco diketahui tinggal dirumah kakak iparnya Komarudin sejak Agustus 2015 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, team Densus 88 yang dipimpin Kompol Edi dan Wakpolres Tangerang AKBP Mukti Juharsa, serta Kapolsek Pagedangan langsung  bergerak menuju lokasi warung milik Komarudin. Setelah melakukan mediasi, akhirnya  ketua RW Komarudin mempersilahkan tim Densus 88 untuk menahan Herly Isfranco.

Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmajaya membenarkan adanya Penangkapan pria yang diduga menjadi kelompok teroris jaringan Santoso asal Poso itu. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jelas kepada awak media karena kasus ini masih dalam pengembangan. 

"Benar kami menangkap Herly Isfranco di warung kopi samping Aeon Mall. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan," tandasnya. 

Untuk diketahui Herly Isfranco pernah mendekam di LP Palembang tahun 2006-2013 silam dalam kasus 365 KUHP. Namun tahun 2015, Herly Isfranco dipindahkan ke LP Nusakambangan. Herly menghirup udara bebas pada Agustus 2015 silam dan tinggal bersama kakak iparnya Komarudin yang merupakan ketua RW di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kini pria itu kembali dicocok Densus 88 setelah terjadi peledakan bom di Sarinah, Jakarta beberapa waktu lalu. (day)