HUKRIM
Diduga Pukul Warga, Oknum TNI AD Kini Jalani Proses Hukum di Kodim Jakbar

JAKARTA, (JD) – Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang Kramat Jati Jakarta Timur, kini menjalani pemeriksaan di Kodim 0503/Jakarta Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, kejadian bermula pada hari Senin (16/8/2021). Saat itu Sertu SP akan mengantar anaknya berobat bertemu dengan korban. Tiba-tiba korban menuduh Sertu SP telah melaporkan korban ke polisi.
Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban. Korban Ojos, merupakan residivis dalam kasus narkoba, yang telah beberapa kali tertangkap polisi. "Antara Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat. Korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba. Terakhir, korban ditangkap Polisi pada Juli 2021 lalu, dalam kasus yang sama," terangnya.
Menurut Tatang, meskipun kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sertu SP telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner/tindak pidana. "Selanjutnya Sertu SP akan diserahkan ke Denpom II Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," imbuhnya.
Komitmen TNI AD untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas, sungguh patut mendapatkan apresiasi dalam rangka mewujudkan TNI AD ke depan semakin profesional dan dicintai rakyat. (EDI)

- Peringati 10 Muharam, Pemdes Caringin Berbagi Tali Asih kepada Anak Yatim
- Jelang Persiapan Closing Program IUWASH Plus, Bappeda Gelar Rakor
- Andika Hazrumy Minta Kampus Kembangkan Pembelajaran dan Tumbuhkan Inovasi
- Wabup Tangerang Sampaikan KUA PPAS APBD Perubahan pada Rapat Paripurna DPRD
- Arief Prihatin Jika Masih Ada Pungli Pelayanan di Tengah Pandemi