Banten

Diduga Menganut Aliran Sesat Warga Talaga Disidang

Administrator | Sabtu, 29 Agustus 2015

CIKUPA - Diduga menganut aliran sesat, warga berinisial AS (48) yang tinggal di RT 01/03 Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disidang. Dihadapan warga ia terus mengelak, jika dikatakan menganut aliran sesat. 

AS dipanggil puluhan warga dan tokoh agama di Mushola Al-Barokah, di Kampung Sodong, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Warga yang penasaran dengan tingkah laku AS yang belakangan diduga mulai menyimpang terus mencecar pertanyaan kepada AS yang mengaku Rasul

Dihadapan warga yang hadir, AS mengaku hanya orang bodoh dan tidak paham agama. Hanya saja dirinya memang ingin belajar agama namun tidak memiliki guru. Bahkan beberapa tahun sebelumnya ia juga mengaku dapat ilham untuk mempelajari Al-kitab yang didapatnya dari mimpi.

"Emang AS pernah datang ke saya untuk menanyakan soal mimpi Al-kitab. Ya saya jawab saja kalau belajar agama tidak ada gurunya, itu tidak bisa dan akan dipengaruhi syaitan," ujar Ust Rifai, usai menggelar sidang, Jumat (28/8/2015) malam. 

Penyimpagan yang terjadi juga sering terdengar di masyarakat, yakni setap kali membaca dua kalimah syahadat, ia tidak menyebut Muhammad sebagai Rasulullah. Ia berkeyakinan bahwa kalimah 'Waashaduanna Rasulullah itu diyakini untuk pribadi dirinya. Alias ana diartikan sebagai 'diriku' oleh AS.

"Sempat saya mendengar dari beberapa orang, jika ia mengucapkan dua kalimah syahadat diganti. Yakni 'Waashaduanna Asnani Rasulullah," paparnya.

Ketua MUI Kecamatan Cikupa KH. Dimyati yang memimpin pertemuan itu menuturkan, memang isyunya ada penyimpangan yang dilakukan oleh AS. Tapi setelah disidangkan dihadapan warga, AS tetap mengaku ingin belajar agama. Dan yang bersangkutan sudah mau mengucapkan dua kalimah syahadat sesuai ajaran Islam.

"Saat ini kami masih berharap dia bisa insyaf. Tapi perkembangannya masih akan kami pantau. Dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil AS, agar benar-benar kembali ke jalan Allah," tuturnya.

KH. Dimyayi juga menambahkan, sebagai MUI tentu dirinya akan menjaga kondusifitas wilayah Cikupa. Sehingga aliran-aliran sesat atau ajaran yang menyimpang tidak tumbuh di wilayah ini. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau perkembangan aliran atau ajaran yang menyimpang. Karena itu tanggung jawab bersama," tandasnya. (day)