Banten

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Muazin Dipolisikan

Administrator | Jumat, 02 September 2016

LEGOK - Seorang kakek yang berprofesi sebagai tukang azan (Muadzin) di mesjid Al-Ansor, Perumahan Graha Citra, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke polisi, Kamis (01/9/2016). Warga beramai-ramai mendatangi polsek Legok untuk melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan anak usia di bawah umur.

Pelecehan tersebut terjadi ketika anak-anak asia dini melaksanakan sholat berjamaah di masjid tersebut. Lalu pelaku melakukan kelakuan bejatnya dengan mencium bibir dan meraba payudara korban.

Salah warga Perum Graha Citra Wardi yang mendapingi pelaporan kasus ini mengatakan, setelah pihaknya mengataui kejadian tersebut mengarahkan orang tua korban membuat laporan ke polsek. Warga juga membawa pelaku ke Polsek lantaran khawatir akan kabur dari kedaiamanya.

"Orang tua dari anak-anak ini saya arahkan membuat lapor ke polisi, bahwa telah terjadi pelecehan seksual kepada anak mereka. Pelecehan seksual itu dilakukan di mesjid, ketika selesai sholat. Selain anak-anak diajak ciuman bibir mereka juga mengaku diraba-raba bagian kelaminnya oleh pelaku," terang Wardi.

Atas dasar ini, warga langsung melaporkan tersebut ke Polsek. Jika tidak dilaporkan khawatir akan banyak anak-anak lainnya yang menjadi korban kebejatan pelaku. Dengan adanya kejadian tersebut, pihak desa merasa prihatin dan tidak menyangka bahwa pelaku bisa melakukan perbuatan sekeji itu terhadap anak usia di bawah umur.

"Warga sempat marah dan hendak meluapkan kekesalannya pada pelaku. Tapi Alhamdulillah hal itu bisa diredam dan polisi bisa segera datang mengamankan pelaku,” tuturnya.

Kapolsek Legok AKP Purwadi membenarkan adanya orang tua yang datang ke polsek
melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa anak-anak mereka. Sampai saat ini, kasus ini masih diproses. Tapi sayang anak-anak yang jadi korban tidak di lakukan visum.

"Betul mas kejadian tersebut, dan orang tua datang ke polsek minta laporan mereka diproses, tapi orang tua tidak mau lakukan visum sebagai pelengkap barang bukti," ungkapnya. (man)