Politik

Diduga Banyak Kecurangan, Tim RK – Embay Minta PSU di Kota Tangerang

Administrator | Sabtu, 25 Februari 2017

Tim sukses Rano - Embay

TANGERANG – Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Banten 2017, terus memanas. Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Rano Karno – Embay Mulya Syarief, tolak Pemilihan
 
Suara Ulang (PSU) di empat TPS  dan menuntut pihak penyelenggara menggelar pemilihan ulang se-Kota Tangerang. 

“Kami dengan tegas menolak PSU  yang digelar Sabtu (25/02/2017). Seharusnya, pencoblosan ulang ini dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Tangerang,” Ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Irjen polisi (p) Eddy Kusuma Wijaya, kepada media, Sabtu (25/02/2017). 

Menurut pria yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI ini menganggap, kecurangan yang terjadi di Pilkada Banten ini terjadi secara massive dan sistematis, serta diduga melibatkan pihak penyelenggara pemilu, khususnya untuk wilayah Kota Tangerang. 

“Kami menilai pihak Panwaslu Kota Tangerang, tidak bekerja secara profesional dan proporsional. Realita di lapangan, kami menemukan banyak kecurangan, tapi tak satupun yang jadi temuan pihak panwas. Ada apa ini, mereka (paswaslu kota tangerang, red) sebenarnya kerja apa tidak?,” Tegasnya. 

Masih kata Eddy, pihaknya tim hukum dari DPP PDI Perjuangan, saat ini tengah menginventarisir barang bukti dan saksi. Semua itu dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

“Kami pada dasarnya tidak mempersoalkan menang atau kalah, tapi kita ingin seluruh proses kontestasi pilkada di Banten ini, digelar tanpa disertai kecurangan dan pelanggaran, sehingga mampu mengasilkan pemimpin yang kredibel,” tandasnya. 

Sementara itu, menurut Sekretaris Badiklatda DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Suparmi mengutarakan, indikasi terjadinya kecurangan itu bisa dilihat jelas, salah satunya adalah surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Tangerang. Pasalnya, dari sekitar 125 ribu suket, ada sebanyak 28 ribu lembar Suket tanpa dilengkapi dengan foto, yang merupakan permintaan dari KPU Kota Tangerang.
 
“Ya, bagaimana bisa suket ini dipastikan keasliannya, sedangkan foto warganya saja tidak ada. Selain itu, untuk hal ini seharusnya jadi kepentingan warga yang bersangkutan, kenapa jadi urusan KPU,” kata wanita yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang itu.

Selain itu, dirinya juga mendapat informasi bahwa suket ini di drop oleh pihak kelurahan ke tiap-tiap TPS, dua minggu sebelum hari pencoblosan. 

“Saya harap pihak KPU selaku penyelengara pilkada bisa bekerja secara profesional. Kalau seperti ini kan, bisa kita pertanyakan indepedensinya sebagai sebuah lembaga negara,” pungkasnya. (FEB)