Banten

Diduga Bandar Sabu, Seorang Kakek Dibekuk Polisi

Administrator | Minggu, 04 September 2016

BALARAJA - Satuan unit Reskrim Polsek Balaraja, berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga menjadi bandar Narkoba jenis sabu, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (2/9/2016). Pelaku berinisial S (51) warga kampung Kebon Kelapa, Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ini ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku ditangkap di jalan Desa Kampung Ketos Kombo, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis. Ikut diamankan juga barang bukti jenis sabu 34 paket kecil Narkotika diduga jenis shabu, 1 buah HP merk samsung, dan 1 buah kaleng permen merk Mentos warna hijau. Pelaku tidak bisa berkutik saat petugas menggeledah. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Balaraja.

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan membenarkan, adanya peristiwa penangkapan seorang pelaku yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu ini. Menurut Wiwin peredaran narkoba jenis sabu ini sudah meresahkan masyarakat. Kepolisian tentunya bersama masyarakat terus menekan peredaran narkoba.

"Ini adalah hasil pengembangan, kami berharap masyarakat bisa membantu kepolisian untuk bisa menekan peredaran narkotika jenis sabu, karena narkoba akan merusak generasi bangsa," ujarnya.

Selanjutnya sambung Kompol Wiwin Setiawan, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika. "Kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kami akan berusaha mengungkapnya sampai tuntas," tambahnya. (day)