Banten

Di Bandara Soetta Bisa Bikin Paspor Elektronik

Administrator | Senin, 21 November 2016

ilustrasi paspor elektroinik

TANGERANG - Banyak khalayak masyarakat yang belum mengetahui pembuatan paspor elektronik atau e-paspor. Sosialiasi mengenai program ini pun belum dilancarkan secara maksimal.

Pasalnya, baru di wilayah beberapa saja yang sudah siap dalam pembuatan papor elektronik tersebut. Di antaranya DKI Jakarta, Surabaya, dan Batam.

Jika sosialiasi ke masyarakat sudah merata, pihak Imigrasi pun akan memberlakukan pembuatan e-paspor ini ke seluruh wilayah yang berada di Indonesia.

Pembuatan paspor elektronik ini di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Bandara Soetta menjadi satu dari lokasi yang bisa memproses pembuatan e-paspor.

Paspor memang menjadi pilihan warga Indonesia sebagai identitas saat pergi ke luar negeri. Bentuk paspor elektronik tak jauh berbeda dari paspor biasa.

"Bedanya secara fisik tidak terlalu berbeda. Hanya ada tanda elektrik di sampul e-paspor itu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Alif Suaidi kepada Warta Kota pada Senin (21/11/2016).

Kelebihannya dari paspor biasa, paspor elektronik ini menyimpan data di chip. Seperti nama, foto, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya.

"Data di chip hanya bisa dibaca dengan mesin pembaca khusus. Itu sulit untuk dipalsukan," ucapnya.

Alif menambahkan chip tersebut tertanam di paspor elektronik. Lambang chip juga tertera dalam sampul paspor.

"Cara bikinnya hampir sama dengan pembuatan paspor biasa. Hanya menyerahkan fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran," ujarnya.

Menurut Alif di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta sudah dilengkapi peralatan dan kesiapan dalam pembuatan e-paspor tersebut. Peralatan yang mesti diadakan yakni perangkat keras dan lunak.

Seperti komputer serta aplikasinya. Ditambah jaringan internet yang stabil.

"Harga untuk pembuatan paspor elektronik sebesar Rp. 655.000. Sedangkan pada paspor biasa hanya Rp. 355.000," tandasnya. (ARM/Win)