Banten
Dewan Panggil Pengelola Alfamart

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memanggil pengelola Alfamart, Senin (24/8/2015). Pemanggilan ini terkait keluhan warga Saga, Kecamatan Balaraja soal berdirinya Alfamart di jalan desa.Â
Selain pengelola Alfamart, terlihat para pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun dipanggil DPRD untuk mempertanyakan aturan perizinan pendirian toko retail ini. Â Â
Pantauan dilapangan, empat orang perwakilan Alfamart tiba di kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada pukul 14.00 dan langsung memasuki ruangan Wakil Keta DPRD asal fraksi PDI Perjuangan. Pihak Alfamart kemudian meninggalkan ruangan DPRD sekitar pukul 15.30 dan langsung memberikan pernyataan soal penolakan warga.Â
Government Relation Alfamart, Faturahman menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan mediasi kepada warga. Menurutnya wajar saja jika ada warga yang tak nyaman, namun pihak Alfamart akan tetap mencoba berkoordinasi.Â
Namun ketika ditanya jumlah Alfamart yang tersebar di Kabupaten Tangerang yang tak miliki Izin, Faturohman menjawab tidak tahu. "Soal jumlah retail kami yang tak berizin saya tidak mengetahui," ujarnya.Â
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bahrum mencecar sekitar sepuluh pertanyaan kepada Alfamart salah satunya terkait beberapa Perda yang dilanggar. Selain itu perizinan berupa IUTM pun dipertanyakan dan kesenjangan UKM dan retail di Kabupaten Tangerang.Â
"Sebagai wakil rakyat tentunya dewan akan menjembatani kepentingan warga dengan Alfamart," ujarnya.Â
Â
Ditambahkan Bahrum, untuk mengetahui secara detail pelanggaran perizinan, Dewan akan segera memanggil dinas tekait yaitu BP2T. "Jika memang tak berizin tentunya dewan akan merekomendasikan untuk ditutup," tambahnya.Â
Kabid Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, H. Tb. Bukhori mengatakan untuk saat ini dari data yang ada di Disperindag, alfamart yang resmi hanya berjumlah 78 unit. Sementara Indomaret jumlahnya mencapai 67 unit yang tersebar di 28 kecamatan.Â
"Kami terus memantau ritel dan minimarket yang ada di Kabupaten Tangerang," ungkapnya. (day)

- Tiga Warga Curug Ditangkap Polisi
- Jaksa Panggil Pegawai Kantor Pos Tangerang
- Sudah Dipungut Biaya
- Info Iklan