Banten

Dewan Minta Dinas LH Turun Kelokasi Ternak Ayam Yang Didemo

Administrator | Kamis, 16 Juli 2020

RAJEG, (JT) - Aksi Demonstrasi warga Daon Teko RT 21/05 Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg, yang menolak keberadaan ternak ayam yang di kelola PT Kemiri Jaya Farm mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, yang membidangi lingkungan hidup, Muhamad Amud meminta agar Dinas Lingkungan Hidup turun langsung kelokasi. Keluhan warga harus segera direspon oleh Pemerintah Daerah agar tidak berkepanjangan.

"Keluhan warga kan soal bau dan adanya sumur air bawah tanah. Masalah bau kan harus ada solusi seperti apa dari perusahaan, kalau benar ada sumur bawa tanah yaa harus dicek izinya seperti apa.  Ada atau tidak perizinanya." kata Amud ketika dihubungi wartawan.

Menurut Amud, Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat tegas. Jika ada perusahaan yang tidak lengkap perizinanya, akan diberikan sanksi. " Contohnya pabrik besi yang ada di Kampung Picung Kecamatan Pasar Kemis. Ketika dicek oleh Dinas LH dan Dinas Tenaga Kerja dan ditemukan pelanggaran, langsung ditutup oleh Pemda," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengetahui keluhan warga. "Mungkin baru sekarang warga protes. Kabar adanya keluhan itu sudah lama kami dengar. Wajarlah warga protes masalah bau,  peternakan adanya dekat permukiman warga." jelasnya.

Amud menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup mengecek kelengkapan perizinanya, masalah lingkungan hidupnya yang dikeluhkan warga.
Menurut Amud keberadaan ternak ayam memang kerap menimbulkan bau. Keluhan seperti ini sering terjadi. "Kami akan monitor langkah dinas terkait, jangan sampai keluhan warga ini biarkan. Pemerintah daerah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang abai terhadap peraturan. " Kalau ternak menimbulkan bau, ya harus ada upaya dari pengusaha untuk memperbaikinya. Jangan sampai ada keluhan dari warga." pungkasnya. (PUT)