Banten

Desak Transparansi Penerbitan NIB, Warga Pantura Tangerang Geruduk BPN dan DPRD

Administrator | Jumat, 28 Agustus 2020

Ratusan masyarakat Tangerang Utara menggelar unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

TIGARAKSA, (JT) - Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Pantura Tangerang berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2020). Ratusan warga ini menuntut pihak ATR/BPN untuk mengembalikan hak mereka yang dirampas oleh pengembang.

Dengan membentangkan spanduk dan poster, ratusan massa ini memblokade jalan di depan Kantor ATR/BPN. Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian.
 
Massa yang berasal dari Teluk Naga, Pakuhaji, Kosambi dan Sepatan tersebut datang untuk mempertanyakan mempertanyakan penerbitan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atas nama orang lain di atas tanah milik warga yang sudah dikuasai secara turun temurun.

Koordinator Aksi Dulamin Zhigo dalam dalam orasinya meminta pejabat ATR/BPN yang bermain-main dalam menjalankan tugasnya untuk mundur dari jabatannya. Sebab, apa yang dilakukan para pejabat ATR/BPN dengan menerbitkan NIB atas nama orang lain di atas lahan warga itu, jelas tindakan perampokan. Apalagi menurut Zhigo, pejabat ATR/BPN Tangerang dan Pemerintah Desa diduga menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur dan masif.

"Kami meminta kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat agar mengembalikan NIB tanah kepada pemilik awal atau pemilik sebenarnya. Jika, warga Pantura akan turun lebih banyak lagi untuk mengepung kantor ATR/BPN," teriak Zhigo.

Menurut Zhigo yang merupakan Aktivis Tangerang Utara, munculnya kasus dugaan penyerobotan lahan dengan cara menguban NIB di sejumlah Kecamatan ini diduga karena adanya permainan para oknum pejabat desa dan ATR/BPN membantu pengembang untuk menguasai lahan milik masyarakat dengan cara tidak benar.

Zhigo meminta inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas munculnya NIB atas nama pengusaha di atas tanah warga tersebut.

"Kami mendesak Pemkab Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas menyikapi hal ini. Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan tersebut," tambahnya.

Setelah sekitar satu jam berberunjuk rasa, akhirnya perwakilan warga diterima langsung oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto. Beberapa korban pengalihan NIB tanah ini, menyampaikan tuntutannya langsung kepada kepala ATR/BPN dan pejabat lainnya yang hadir.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya meminta waktu satu bulan kedepan untuk menyelesaikan masalah NIB yang timbul di atas lahan milik warga ini dengan nama orang lain.

"Kami akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu bulan," tuturnya. 

Setelah massa diterima oleh pihak BPN, selanjutnya massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi yang sama. Dulamin Zhigo mendesak DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah tumpang tindih NIB tanah.

"DPRD Tangerang harus membentuk pansus terkait masalah ini. Memanggil pihak terkait, tingkat desa, tingkat kecamatan hingga daerah untuk membongkar kasus ini," kata Zhigo.

Perwakilan masyarakat utara ini kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Ketua Komisi I Wahyu Nugraha beserta anggota.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat. (PUT)