Banten
Aktivis Lingkungan
Desak Polisi Usut Kematian Salim Kancil

TIGARAKSA - Sejumlah pemdua yang tergabung dalam Akitifis peduli lingkungan (Apel) mengecam tindakan biadap aparat desa yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Salim Kancil. Ironisnya tindakan preman yang membekingi pengusaha galian di Lumajang itu hingga menghilangkan nyawa para penggiat lingkungan.Â
Ketua Apel Tangerang Abil Satibi mengatakan, tindakan kekerasan kepada aktivis merupakan pidana. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.Â
"Kami minta agar kepolisian segera mencari otak dalam pembunuhan dua aktivis lingkungan tersebut," ujarnya.Â
Kerusakan lingkungan tambah Abil, sudah terjadi dan berlangsung lama. Namun karena di bekingi oknum tertentu, pelaku tidak bisa dijerat oleh hukum.Â
"Kami minta agar pemerintah bisa menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan. Karena akan merusak ekosistem yang ada, termasuk di Kabupaten Tangerang yang saat ini terus dibiarkan," ujarnya.Â
Dia mencontohkan di Kabupaten Tangerang beberapa galian tanah dan pasir dibiarkan oleh pemerintah tanpa adanya sanksi hukum tegas bagi pelaku perusak lingkungan. Akibat galian tanah dan pasir, permukaan tanah menjadi rusak dan membuat rumah terancam ambruk. Seperti di galian bitung dan galian pasir Cisauk serta galian tanah di kawasan Puspemkab Tangerang.Â
"Ini harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum," ujarnya. (day)

- Jembatan Dibangun Akses Jalan Raya Kresek Terputus
- Komisi 1 DPRD Segera Panggil Camat Balaraja
- Tito Karnavian Hadiri Baksos di Kemiri
- Pemuda Sarjana Membangun Desa
- Warga Cipayaeun Minta Perbaikan Jalan dan MCK