Banten
Desa Pete Tigaraksa Diduga Lakukan Pungli PTSL

TIGARAKSA, (JT) - Kasus pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang terus meluas. Warga Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku harus membayar Rp500-900 ribu per bidang.
Salah satu warga Pete, Tigaraksa, dalam facebooknya mengungkapkan tidak ada yang gratis. Sebab biaya pembuatan sertifikat tanah itu harus berbayar.
"Di Desa Pete Rp900.000," tulis salah satu acount facebook yang mengomentari tautan salah warga lainya.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu warga RT03/01 Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa. Yanti mengaku membayar Rp500 ribu untuk satu bidang tanah yang ditempati rumahnya. Hal itu menurut Yanti, karena sudah ada kesepakatan dari desa sebelumnya.
"Seharusnya saya bayar Rp900 ribu, tapi karena ada keringanan, saya hanya diminta limaratus ribu saja," ungkapnya kepada jurnaltangerang.co, Senin (5/4/2020).
Menurut Yanti, uang PTSL itu dibayarkan cash sebelum pengukuran. Sebab jika warga tidak bayar, petugas ukur juga enggan turun ke lapangan untuk mengukur tanah yang akan disertifikat. Tapi bagi warga yang sudah bayar, baru diukur dan diproses pembuatan sertifikatnya oleh pihak desa.
"Sebenarnya uang Rp500 ribu itu hanya untuk pengukuran dan beli materai saja. Kalau biaya sertifikatnya sih memang gratis dari pemerintah," tuturnya.
Lebih lanjut Yanti menuturkan, sejauh ini pegukuran sudah dilakukan kepada warga yang mendaftar PTSL. Itupun hanya baru tanah yang di atasnya berdiri bangunan saja. Sementara untuk lahan kosong belum ada informasi kapan diukurnya.
"Punya saya yang ada rumahnya sih sudah diukur dan tinggal proses. Tapi yang tidak ada bangunannya belum," tandasnya. (PUT)

- ACT Tangerang Raya Berbagi Untuk Warga Miskin di Tangerang
- Melanggar Aturan PSBB, Warga Tangerang Diberi Sanksi Push Up
- Kendaraan Pemudik Berkurang 72 Persen di Pelabuhan Merak
- PSBB Berlanjut, PMI Semprokan Disinfektan di Jalan Protokol Nasional
- Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Hingga 17 Mei 2020