Banten
Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dengan Catatan

TANGERANG, (JT) - Sebanyak delapan fraksi DPRD Kaupaten Tangerang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah (APBD) Tahun 2023. Namun persetujuan yang diberikan delapan fraksi ini, dengan memberikan catatan kepada eksekutif untuk melakukan perbaikan.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Suryani Anya menyampaikan, pihaknya menyoroti beberapa hal terkait pembangunan di Kabupaten Tangerang. Pertama persoalan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang serta persoalan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
"Pemkab Tangerang terlalu fokus terhadap pembangunan infrastruktur saja, sementara pembangunan ekonomi masyarakat kurang diperhatikan. Mohon untuk ditingkatkan pembangunan dari segi perekonomian," terang Suryani Anya saat menyampaikan padangan akhir fraksi pada rapat pripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (22/7/2024).
Selain itu menurut Suryani, dengan minimnya lapangan kerja yang tersedia di Kabupaten Tangerang, saat ini daya beli masyarakat Kabupaten Tangerang juga menurun. Dengan demikian tingkat perkonomian masyarakat juga menurun.
Untuk itu, ia berharap kepada semua kepala SKPD di Kabupaten Tangerang agar kiranya mampu mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 1 triliun lebih. Untuk itu, Pemkab Tangerang kiranya dapat memanfaatkan silpa ini untuk pembangunan Kabupaten Tangerang tahun-tahun berikutnya.
"Silpa masih tinggi, ini harus menjadi perhatian serius Pj Bupati Tangerang dalam melaksanakan pembanguna. Selain itu kami juga meminta eksekutif agar merespon cepat catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pelaksanaan APBD Tahun 2023," tegasnya.
Juru bicara Fraksi PAN Tasripin menyampaikan hal yang sama terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 tersebut. Menurut Tasripin, pihaknya dapat menyetujui Raperda ini ditetapkan menjadi Perda. Hanya saja, beberapa catatan dan rekomendasi DPRD ini harus dijalankan oleh pemerintah dareah.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono menyampaikan, bebrapa catatan fraksi-fraksi DPRD ini diantaranya, Silpa yang cukup tinggi harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan. Yakni Pemkab Tangerang akan lebih cermat lagi dalam merencanakan dan melaksanakan APBD dengan sebaik-baiknya.
"Terkait temuan BPK tentu kami akan segera menindaklanjutinya melalui OPD terkait," tegas Andi Ony Prihartono.
Menurut Andi, apa yang menjadi catatan DPRD yang tertuang dalam rekomendasi DPRD ini, tentu akan dijadikan sebuah pedoman dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Selain itu kaitan dengan Silpa tentu akan dipergunakan sebaik mungkin.
"Termasuk persoalan minimnya lowongan kerja yang disinggung DPRD tadi, kami akan meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan kebutuhan pasar dunia kerja. Yang pasti SDM kita harus berkopetensi dan memilimi kemampuan di sektor-sektor tertentu, seperti sektor jasa," tandasnya. (PUT)

- Kasubag Umum dan TU Dibina Tata Naskah
- Tangerang Tuan Rumah Kompetisi Orienteering
- Polisi Ungkap Mafia Upal di Banten
- Jelang HUT Kabupaten, PMI Gelar Rock And Blood
- Artis Ibu Kota Akan Meriahkan HUT Kabupaten ke-72