Banten

Dahnil Anzar; Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Administrator | Sabtu, 16 April 2016

TANGERANG - Korupsi terus merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Upaya yang tepat untuk dilakukan, saat ini dengan melakukan gerakan berjamaah melawan korupsi. Penting dilakukan pemahaman bahwa masyarakat harus membenci dan menganggap korupsi adalah kejahatan terhadap kemanusian.

Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah di acara Madrasah Anti Korupsi (MAK) yang dihadiri ratusan mahasiswa di Kampus UMT, Jumat (14/4/2016).
   
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Ekstra Dionary Crime). Masyarakat harus mengekspresikan kebenciannya dengan luar biasa, karena melawan korupsi di negeri ini tidak bisa sendiri-sendiri. Menurutnya, berjamaah yang berarti berkumpul bersama dalam suatu kelompok atau perkumpulan identik dengan ibadah salat yang mencitrakan hal positif.

"Dari sejumlah kasus yang ada, korupsi umumnya dilakukan tidak sendiri-sendiri. Tetapi dilakukan secara berjamaah. Itu sebabnya upaya untuk melawan korupsi juga harus berjamaah," ujarnya.

Menurutnya, sudah seharusnya seluruh organisasi Islam secara terbuka memberikan fatwa bahwa orang yang melakukan korupsi hukumnya syirik. "Kenapa koruptor terbilang syirik? karena orientasinya adalah menghamba kepada uang. Selain itu dosa korupsi begitu besar karena akibat perbuatannya (korupsi) banyak masyarakat menderita, dan bagaimana dia (koruptor) dapat meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang menderita akibat ulah korupsinya," jelasnya.

Dahnil menyebutkan sebuah hadist yang menceritakan Nabi Muhammad enggan menyolatkan seorang sehabatnya yang mati di medan pertempuran. Lantaran sahabatnya tersebut menyimpan harta rampasan perang di saku bajunya saat meninggal. "Begitu ekspresi kemarahan Rasulullah terhadap orang yang korupsi," katanya.

Selain mendorong agar korupsi dianggap syirik, ia juga mendorong agar di setiap khutbah salat Jumat agar menyampaikan kampanye anti korupsi. Senada dengan Dahnil, Koordinator ICW Ade Irawan yang menjadi narasumber menyatakan, dari data dan fakta yang dihimpun, umumnya kasus korupsi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan pejabat publik dan tidak dilakukan hanya per orangan saja. Hampir semua kasus korupsi melibatkan banyak orang atau berjamaah, baik pihak swasta, keluarga dan penegak hukum itu sendiri.

"Coba kita perhatikan, seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan banyak pihak. Contohnya kasus korupsi yang menjadi pusat perhatian publik saat ini yakni reklamasi pantai utara Jakarta yang melibatkan anggota DPRD dan pihak swasta," terangnya. (ani)