HUKRIM

Curi Besi di Gudang Alumunium, Seorang Pemuda di Teluknaga Ditangkap Polisi

Administrator | Senin, 16 Mei 2022

Gambar Ilustrasi

TELUKNAGA, (JT) - Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga berhasil menangkap pelaku pencurian Batang Besi Aluminimum di Kampung Melayu.

Pelaku berinisial S (23) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang nekat membobol lubang angin di Gudang Aluminium pada 1 Mei 2022 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut setelah jajarannya menerima laporan pada, Minggu (1/5/2022) lalu.

"Korban merupakan pemilik PT Indo Star Motor, yang gudangnya dibobol tersangka untuk mencuri beberapa batang besi aluminium. kerugian ditaksir sekitar Rp3 jutaan," ujar Kombes Pol Zain, Minggu (15/5/2022).

Kemudian, Zain mengungkapkan bahwa pelaku membobol lubang angin yang berada di samping gudang milik korban. 

Lalu, pelaku berupaya menggasak barang milik korban bernama Nioe Tjong Djin berupa besi-besi aluminium. Namun, aksi pelaku kepergok satpam gudang.

"Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara menggunakan sepeda motor datang ke gudang dan masuk lewat lubang angin yang berada di samping gudang," ungkap Zain.

Sementara itu, Polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol B-6609-GJY warna hitam, handphone merk xiaomi warna gold, dan beberapa batang aluminium.

"Atas perbuatan tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP," Terangnya. (ACP)