Banten
Copet di Mardi Gras Citra Raya Dibekuk Polisi

PANONGAN - Seorang pelaku pencopetan berinisial A (29) yang diketahui warga Kampung Pulo Bambu, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi dibekuk unit Reskrim Polsek Kecamatan Panongan, Selasa (27/9/2016).
Pelaku mencopet HP dan uang milik pengunjung Mardi Grass Egi Prasetio yang merupakan warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa. Mendengar informasi adanya pencopetan, petugas kepolisian dari unit Reskrim Polsek Panongan langsung melakukan pencarian pelaku. Alhasil seorang pelaku berikut barang bukti diamankan anggota Reskrim Polsek Panongan.
Kapolsek Panongna AKP Said membenarkan adanya peristiwa pencopetan di Mardi Gras Citra Raya Panongan. Pelaku berikut barang bukti berupa HP Samsung diamankan petugas. AKP Said menghimbau kepada masayarakat untuk berhati-hati terlebih di keramaian.
"Pelaku kejahatan akan selalu mengintai mangsanya di mana saja, kami menghimbau warga untuk berhati-hati," ujarnya. (day)

- Siang Bolong, Rumah Bidan Dirampok
- PL Kecamatan Cikupa Diduga Tidak Sesuai Prosedur
- Diduga Ilegal, Pabrik Minuman Digerebek
- DBMSDA Perbaiki Tanggul Pondok Kacang yang Jebol
- Pegawai MS Indoor Soccer BSD Tewas Kesetrum