Banten

Cipta Karya Segera Segel Bangunan Kampus

Administrator | Selasa, 12 April 2016

TIGARAKSA - Pengawasan dan pengendalian (wasdal) Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang tidak akan bermain-main dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan tak berizin. Termasuk salah satu bangunan milik perguruan swasta di Tigaraksa yang belum kemarin didemo warga.  

Kabid wasdal Cipta Karya Jainudin mengatakan, bangunan gedung kampus di perumahan Sudirman belum mengantongi izin dari pemkab Tangerang. Saat ini proses perubahan site plan dari perumahan ke gedung kampus sedang di urus. Namun secara aturan sebelum keluar izin dari pemkab Tangerang, pemohon dilarang melakukan pembangunan. 

"Pemohon sudah dipanggil dan diberikan peringatan secara lisan, namun jika membandel dan meneruskan pembangunan, terpaksa wasdal akan bertindak dengan melakukan penyetopan dan penyegelan," ujarnya.

Akibat belum memiliki IMB, Proyek pembangunan kampus swasta di perumahan Sudirman Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini dihentikan oleh warga, Senin (11/4/2016). Warga merasa terganggu lantara bising sejak pembangunan   proyek tersebut. (day)