HUKRIM

Cegah Peredaran Narkoab, Polres Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam di Gading Serpong

Administrator | Selasa, 18 Oktober 2022

KELAPA DUA, (JT) - Sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, ditengarai marak peredaran narkotika. Namun, ketika dirazia polisi hasilnya nihil. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, menegaskan upaya razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tangsel. 

"Ada info tempat hiburan malam (THM) diduga menjadi tempat transaksi peredaran gelap narkoba, Polres Tangerang Selatan segera melakukan Razia, Minggu dini hari," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu.

Dia menerangkan, dalam razia narkotika malam tadi, menyasar dua tempat hiburan malam Orange Family Karaoke & Lounge dan Escape Building, di kawasan Gading Serpong. 

"Kegiatan razia yang dilakukan adalah dengan memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung THM, serta lanjut pemeriksaaan urin pengunjung," kata Kapolres.

Dia menegaskan, kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya, untuk memberantas peredaran gelap narkoba guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan, serius memberantas peredaran gelap narkoba, oleh karena ketika ada informasi sekecil apapun itu, kami akan segera dengan cepat bertindak menindak lanjuti informasi tersebut," ucap dia.

Dari razia ke dua THM itu, polisi tidak mendapati barang bukti narkotika dari para tamu dan pengelola usaha. Dari hasil tes urin terhadap mereka didapati hasil tes negatif narkoba.

"Pemeriksaan urin terhadap pengunjung wanita dan pria, dengan hasil urin negatif. Kami imbau para pegawai maupun para pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkotika jenis apapun dan tetap menjaga protokol kesehatan," ucap Sarly. (HAN)