Banten

Cegah Penyebaran Covid-19, Kejari Kabupaten Tangerang Lakukan Rapid Test

Administrator | Kamis, 23 April 2020

TIGARAKSA, (JT) - Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), jajaran pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang lakukan Rapid Test Covid-19 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, Rabu (22/04/2020).

Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam memberi rasa aman kepada para Pegawai dalam bekerja.

“Langkah ini perlu kita dilakukan karena para pegawai Kejaksaan kerap kali berhubungan dengan banyak orang dalam beraktifitas sehari-hari,” ucapnya.

Ditambahkan Kajari, Karena itu semua pihak perlu memberi perhatian lebih dalam penanganan Pandemi virus Corona, selain itu kita juga membagikan sembako kepada masyarakat sekitar.

"Saya berharap apa yang telah kita lakukan ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Tangerang khususnya,” tegas Bahrudin. (PUT)