Banten
Calon Kades Margasari Minta Maaf Karena Sebar Berita Hoax

TIGARAKSA, (JT) - Seorang Calon Kepala Desa (Calkades) Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang meminta maaf karena telah menyebar berita hoax. Menurutnya, itu dilakukannya atas ketidaktahuannya informasi yang sebenarnya.
Calon Kepala Desa Margasari bernama H. Rudi tersebut menyampaikan permohonan maaf ini langsung kepada Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Widi Hatmoko di salah satu rumah makan, Citra Raya, Selasa (25/5/2021). Mengingat Widi Hatmoko lah yang pertama kali mengetahui ada salah satu calon kades yang menyebar berita hoax di group media sosial Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA).
"Saya secara tulus meminta maaf kepada mas Widi dan PDI Perjunagan atas apa yang saya lakukan. Saya tidak ada niat buruk kepada partai politik tertentu. Ini murni saya lakukan karena ketidak tahuan saya," ujar H Rudin dihadapan Wakil Ketua DPC PDIP dan para wartawan.
H. Rudi juga mengaku tidak ada tendensi apapun, apalagi pesanan dari kelompok tertentu untuk meyerang PDI Perjuangan yang merupakan partai penguasa saat ini. Ia tidak berfikir jika tangkapan layar sebuah berita dari media online yang dirkirimnya tersebut akan menimbulkan masalah.
Sementara Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Widi Hatmoko menuturkan, secara pribadi pihakhya sudah memaafkan atas kejadian penyebaran berita hoax tersebut. Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan ketua DPC PDI Perjuanga terkait masalah ini.
"Secara pribadi saya sudah memaafkan pak. Tapi kalau nanti ada tindakan lain dari DPC, tentu saya akan ikuti arahan DPC. Apalagi penyebaran berita hoax ini menyangkut pimpinan pusat dan petinggi PDI Perjuangan," ujar Widi Hatmoko.
Widi juga berpesan kepada calon Kades Margasari ini agar tidak sembrono dalam bertindak. Apalagi maju sebagai calon pimpinan desa yang mengelola uang rakyat.
"Kepala Desa itukan kepanjangan tangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Karena mengelola anggaran negara. Jadi ya jangan asal sebar berita hoax, apalagi menyangkut partai politik," terang Widi. (PUT)

- Wahidin Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten
- FIFGROUP Kembali Beri Dukungan Untuk UMKM Melalui Webinar Ngobrol Pintar Mengatur Keuangan
- DPC PDI Perjuangan Akan Panggil Calon Kades Yang Sebar Berita Hoax
- Bupati Tangerang Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di PT Mayora Jayanti
- Aliansi Masyarakat Parungpanjang Galang Dana Untuk Palestina dan Banjir Cigudeg