Bisnis

Buruh Tangerang Tolak Dukung Rano Karno

Administrator | Rabu, 23 November 2016

TIGARAKSA - Buruh Tangerang Raya ogah dukung Rano Karno dalam Pilgub Banten 2017. Buruh menilai Rano Karno tidak membela kepentingan buruh, pasalnya sampai saat ini Pemrov Banten belum juga menentukan besaran upah minimum kota/kabupaten.

"Meski Bupati dan Walikota se-Banten sudah merkomendasikan UMK diatas PP 78, namun ada indikasi Pemprov Banten ingin memutuskan upah sesuai PP 78," ujar Imam Sukarsa, ketua DPC KSPSI Bojong, yang mengaku kecewa, Rabu (23/11/2016).

Menurut Imam, dari risalah hasil rapat dewan pengupahan provinsi Banten di hotel Mambruk Anyer, Pemprov Banten dan Apindo serta Akademisi memberikan pendapat bahwa ketentuan upah mengacu kepada PP 78 Tahun 2015.

"Ini bukti Pemprov Banten tidak mendukung kepentingan buruh, maka dari itu kami menghimbau kepada buruh untuk tidak mendukung Rano Karno dalam Pilgub Banten mendatang," ujar Imam Sukarsa.

Hal senada dikatakan Koswara. Menurutnya Pemprov Banten seharusnya tidak boleh tutup mata, karena buruh juga tingkat kesejahteraannya harus diperhatikan. "Bupati dan walikota saja mendukung buruh, kenapa Pemprov Banten enggan membela kepentingan buruh," ucapnya. (day)