Banten
Buruh SPSI KEP Kembali Kepung PT Gunung Selang

BALARAJA - Ratusan buruh kembali menggelar unjuk rasa di kawasan gerbang PT Gunung Selang pada Kamis (9/3/2017), kawasan gudang biru Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja SPSI KEP tersebut menuntut agar perusahaan memperkerjakan 9 buruh yang di PHK.
Pantauan dilapangan, Aksi buruh dijaga ketat aparat kepolisian dari Polserta Tangerang dan Polsek Balaraja, dalam orasinya buruh menuntut agar 9 karyawan yang di PHK dipekerjakan kembali.
Selain itu buruh juga menuntut agar outsorsing yang diterapkan di PT Gunung Selang sesuai dengan perundang-undangan, tak hanya itu buruh menuding kepada perusahaan untuk menghentikan intimidasi kepada buruh yang aktif berserikat dan berorganisasi. "Kami meminta agar penindasan perusahaan selama ini kepada buruh intuk dihentikan dan kami datang kesini sebagai bentuk perlawanan atas penindasan kepada anggota kami," ujar Korlap aksi Galih Wawan saat berorasi (9/3/2017).
Galih Wawan menambahkan, hubungan kerja dan status buruh di pabrik Pabrik Gunung Selang jelas melanggar perundang-undangan, karena bagian produksi atau bagian inti dilarang memakai sistem borong, terkecuali pada bagian penunjang seperti bagian packing. "Kami meminta agar perusahaan melaksanakan nota dinas yang dikeluarkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada tanggal (8/3) kemarin," ucapnya.
Dalam nota tersebut kata Galih Wawan pemeriksaan PPNS menemukan adanya 4 dugaan pelanggaran normatif yang dilakukan perusahaan. Empat dugaan tersebut diantaranya adalah upah murah, tidak mengikut sertakan buruh dalam program BPJS, dan hubungan pekerjaan. "Kami berharap agar perusahaan segera mematuhi ketentuan yang diputuskan oleh bagian pengawasan Disnaker Provinsi Banten," sambungnya.
Ketua PC KEP SPSI Kabupaten Tangerang Subiyanto mengatakan, aksi solidaritas pekerja Kep. SPSI di PT Gunung Selang merupakan bentuk rasa keprihatinan yang mendalam, karena di era ini masih ada pengusaha yang mencoba berbuat curang dengan melakukan pelanggaran normatif. "Aksi kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan tetap solid mendukung hak dan kepentingan buruh PT Gunung Selang," ujarnya.
Sementara Karnayana Kasi perselisihan hubungan industrial Disnaker Kabupaten Tangerang sudah melakukan upaya agar perselisihan buruh tidak sampai pada pengadilan hubungan industrial, upaya tersebut kata Karnaya dengan melakukan klarivikasi dengan memanggil perusahaan, setelah itu akan ada upaya mediasi antara kedua belah pihak.
"Kami sudah turun tangan dengan mengumpulkan data-data Jika tidak ada titik temu maka kami akan mengeluarkan anjuran, sebelum kedua belah pihak melakukan gugatan di pengadilan hubungan industrial," tandasnya. (DAY)

- Harga Raskin Beratkan Warga Suwakan
- Harga Cabai di Tangerang Naik
- Anggota LSM, Genjot Istri Orang
- Pokja Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dirombak
- Peserta Lelang Jabatan Akan Jalani Tes Assessment di Bandung