Banten
Buruh Kepung Kantor Walikota

TANGERANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah mengepung Kantor Walikota Tangerang, Kamis (12/11/2015). Buruh mendesak Walikota Tangerang Arief R Wismansyah untuk mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah sebesar 25 persen.
Pantauan di lokasi, ratusan buruh datang ke Puspemkot dengan mengendarai sepeda motor dan mobil komando. Sesampainya di pintu gerbang Puspemkot Tangerang, mereka langsung berorasi. Buruh beralasan, kenaikan upah sebesar 25 persen itu lantaran adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Para buruh juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dianggap merugikan dan membawa kesenggsaraan kaum buruh.
Koordinator Komite Aksi Upah Sasmita mengatakan, PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan hanya akan merugikan dan mensenggsarakan kaum buruh. Jika PP itu diberlakukan maka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2016 mendatang hanya bertambah sepuluh hingga sebelas persen, jauh dibawah kebutuhan. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Tangerang dalam hal ini Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dapat memberikan rekomendasi kenaikan upah buruh sebesar 25 persen.
Menurutnya saat ini pemerintah masih mengabaikan kebutuhan real buruh yang diketahui berdasarkan survey kebutuhan hidup layak (KHL) oleh dewan pengupahan, yaitu sebesar Rp 3,2 juta. Disisi lain pemerintah menggunakan opsi PP 78 jika buruh dan Apindo tidak menemui angka.
“Ada pesan buat Pemkot Tangerang, kalau mau memperbaiki ekonomi ciptakan konsumsi massal. Konsumsi massal terjadi kalau daya beli naik. Kalau konsumsi massal dengan daya beli naik, otomatis akan terjadi produksi massal dan ada kesempatan kerja. Dengan PP 78 akan menurunkan daya beli buruh yang akan semakin terpuruk” paparnya.
Sementara buruh menilai Pemerintah Pusat telah melakukan pembodohan karena PP tersebut akan melahirkan peraturan menteri tujuh menteri yang kurang jelas peraturannya. Namun peraturan tersebut terkesan dipaksakan untuk diberlakukan saat ini. Sehingga surrvey-survey KHL yang dilakukan oleh dewan pengupahan itu dimentahkan dan diatur pemerintah melalui PP 78 tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, untuk mengawal aksi buruh itu, pihaknya menerjukan 1.000 personel. Para personel terang Agus berjaga di daerah-daerah pusat industri, jalan dan titik titik vital yang kerap digunakan buruh untuk melakukan aksi.
“Kami terjunkan 1.000 anggota dan kekuatan penuh. Semua area vital kami jaga. Alhamdullilah, semua tertib dan berjalan lancar,“ tukasnya. (sar)

- Polres Serang Bongkar Sindikat Curanmor
- Zaki Ajak Masyarakat Ikut BerKB
- Satpol PP Bongkar Warem di Kawidaran
- Satpol PP Bongkar Warem di Kawidaran
- Tolak PP 78, Buruh Longmarch ke Jakarta