Banten

Buruh Ingatkan Pengusaha Taati Aturan

Administrator | Jumat, 21 April 2017

TIGARAKSA - Jelang May Day, buruh mengingatkan pengusaha untuk patuh kepada undang- undang ketenagakerjaan. Buruh akan melakukan perlawanan jika ada perusahaan yang mengintimidasi.

Hal tersebut dikatakan Galih Wawan H, Pengurus PC SPKEP SPSI Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, saat rapat buruh pra May Day di kantor SPSI, Kamis (20/4/2017).

Menurut Wawan, saat ini pengusaha nakal terus berupaya melemahkan hak-hak buruh dengan mengintimidasi, melarang kebebasan berserikat bagi buruh dan intimidasi lainnya.

"belum lama ini buruh di PT Gunung Selang diperlakukan tidak adil. Kita terus melawan karena manajemen sudah melakukan pelanggaran. Bahkan pengurus serikatpun di PHK sepihak. Ini salah satu dari sekian perusahaan yang menjadi target perjuangan kami," tegas Wawan.

Wawan mengajak kepada buruh untuk memperkuat barisan, melalui rapat-rapat akbar di semua basis dan semua daerah untuk pra kondisi May Day 2017. Eratkan simpul-simpul persatuan buruh. Lakukan berbagai macam cara untuk berkonsultasi dan mengambil inisiatif untuk memastikan bahwa anggota KASBI dan kaum buruh akan terus bergerak.

"Propagandakan di media sosial tentang peringatan May Day, gunakan hastag perlawanan : #MayDayMenolakTunduk, #MayDayBergerak, #MayDayMelawan, #MayDayInternasionalis untuk menyatukan gerakan buruh diseluruh pelosok Negeri Indonesia," ucapnya. (day)