Banten
Buruh Ancam Geruduk Kantor BPJS

CIKUPA - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berencana melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (23/3/2016). Rencana aksi digelar di depan kantor pelayanan BPJS Cikupa dan Kantor Bupati Tangerang ini untuk menolak rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut.Â
Sekretaris KSPSI Bojong Budi Eka Pratama menuturkan, pihkanya telah mengirim undangan kepada seluruh serikat buruh dan serikat pekerja di Tangerang untuk bergabung dalam aksi solidaritas tersebut. Menurut Budi, massa akan bergerak dari arah Balaraja yang berkumpul di kaswasan Industri Oleg dan dari arah Bitung yang kumpul di kawasan industri manis.
Ribuan massa ini akan menyatu di halaman kantor BPJS Kesehatan Cikupa, tepatnya di Jalan Raya Pemda, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan buruh akan meyampaikan aspirasinya kepada pengelola BPJS Kesehatan untuk menjadi perthatian.Â
"Tahun 2016 adalah tahun perjuangan, setelah PP 78, UMK yang jauh dari harapan, UMSK yang tidak sesuai dengan rekomendasi dari dewan pengupahan kabupaten. Kini pemerintah melalui Kepres No 19 Tahun 2016 akan menaikkan iuran BPJS," terang Budi kepada jurnaltangerang.co, Selasa (22/3/2016).
Atas dasar itu menurut Budi, KSPSI mengajak seluruh elemen masyarakat dan buruh untuk menyuarakan penolakan rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan ini. Saraannya adalah agar pemerintah mendengar suara rakyat untuk tidak melakukan kenaikan iuran, sebelum BPJS itu sendiri memperbaiki pelayanan.
"Seharusnya perbaiki dulu pelayanan BPJS, bukan malah menaikkan iuran BPJS. Ini jelas akan membebani masyarakat," tegasnya. (han)
Berikut daftar tabel kenaikan penerima bantuan iur (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2016 dan kenaikan tarif iuran peserta Non PBI (Non Penerima Iuran) BPJS Kesehatan 2016 yang masih dalam tahap rencana karena belum diresmikan oleh instansi yang berwenang :Â
Kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000.
Kelas II naik dari Rp 42.500 menjadi Rp 50.000.
Peserta mandiri kelas III naik dari 25.500 menjadi Rp 30.000.
Tarif penerima bantuan iur (PBI) naik dari Rp 19.250 per jiwa menjadi Rp 23.000 per jiwa.

- Perusahaan Jasa Porter Diancam Putus Kontrak
- Sarana Olahraga Ditarik Retribusi
- Warga Selahaur Kebanjiran Ikan
- PBB Ditarget Rp260 Miliar
- Alang-Alang Segera Digusur