Banten

Bupati Tangerang Terima Kunker KPAI

Administrator | Kamis, 15 September 2016

TANGERANG - Bupati Tangerang Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima kunjungan Kerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kunjungan ini diterima langsung di pendopo Bupati Tangerang, jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (14/09/2016).

Wakil ketua KPAI putu elvina menjelaskan jumalah pengaduan kasus kekerasan anak dan perempuan sekitar 2.000 lebih. Tahun 2015 sekitar 4.000 kasus pengaduan perempuan dan anak. Terkait berbagai isu pemberdayaan dan perlindungan anak kita ada agenda dari nasional untuk membentuk SKPD yang baru yang serahkan kepada pemerintah baik itu Provinsi, Kabupatan/Kota.

"Saya mengapresiasi Pemkab Tangerang yang akan membentuk SKPD terkait yang langsung fokus menangani perempuan dan anak," ujar Putu usai berdialog dengan Bupati Tangerang.

Putu juga mengapresisasi rencana Bupati Tangerang untuk menguatkan SOTK pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi mandiri yang tadinya belum ada. Ia berharap pasca reses DPRD ini bisa di bahas dengan lebih kongkrit, artinya perlindungan anak itu tidak bisa digabungkan dengan SOTK yang lain karna pelindungan anak itu penangananya khusus.

"Kunjungan kami ke Kabupaten Tangerang untuk melihat sejauh mana Pemkab Tangerang dalam penanganan perlindungan anak. Apa lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi bukan di Tangerang saja," terang Putu.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, dengan jumlah pertumbuhan penduduk yang tinggi Kabupaten Tangerang sudah menjadi fokus Pemkab Tangerang untuk penanganan masalah perlindungan perempuan dan anak. Kedepan Pemkab akan membentuk SKPD terkait yang akan menangani hal tersebut.

"Kedepan kita lebih fokus, dengan akan dibentuknya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, setelah Peraturan Daerahnya disetujui," ucap Zaki didepan media.

Berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Masyarakan, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) jumlah kasus tindak kekerasan yang terjadi dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2016, sebanyak 48 kasus anak dan 22 kasus perempuan. Langkah penanganan Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 463/kep.250-huk/2014 tentang Pembentukan Forum Anak, Perbup Nomor 112 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. (hms)