Banten
Bupati Tangerang Paparkan KUPA PPAS APBD 2022 pada Rapat Paripurna DPRD

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengelar rapat paripurna, Selasa (3/8/2022). Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD mendengarkan pemaparan bupati terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memimpin langsung jalanya rapat paripurna. Kholid mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan yang ada, pemerintah harus menyampaikan KUPA PPAS pada perubahan anggaran tahun berjalan.
"Setelah penyampaian Bupati ini, akan masuk agenda pembahasan untuk ditetapkan pada tahap selanjutnya," ujar Kholid.
Menurut Kholid, Kebijakan Umum Perubabahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Perubahan tahun 2022 ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
"Kebijakan Umum Anggaran Sementara pada APBD Perubahan ini terdapat beberapa perubahan baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja. Saya harap kenaikan atau penurunan sektor pendapatan dan belanja akan berdampak positif bagi pembangunan," tandasnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, KUPA PPAS tetap mengacu pada tema pembangunan Tahun 2022 yaitu peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Usaha Ekonomi Kerakyatan.
"Jadi target PPAS untuk anggaran perubahan di 2022 ini adalah untuk menuntaskan program-program infrastruktur yang tertunda di tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi covid-19 yang bisa di cover di APBD Perubahan 2022," ungkapnya.
Menurut Zaki, masih banyak program-program yang harus dikejar dan dilaksanakan di tahun 2022, agar tahun 2023 nanti bisa lebih fokus pada penuntasan 10 Program Unggulan di akhir periode RPJMD 2023.
Lanjut Bupati Zaki, besaran target pendapatan kebutuhan belanja daerah serta pengeluaran pembiayaan pada PPAS Tahun 2022 mengalami defisit anggaran. Dari sebelumnya sebesar Rp272,80 miliar rupiah, setelah perubahan menjadi Rp823,70 miliar rupiah atau bertambah sebesar 550,90 miliar rupiah dari total belanja daerah.
"Defisit tersebut dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebelum perubahan sebesar 300 miliar rupiah setelah perubahan sebesar 850,90 miliar rupiah bertambah sebesar 550,90 miliar rupiah sesuai hasil audit BPK tahun 2021," jelas Bupati Zaki.
Zaki menjelaskan, dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang yang sudah di atas rata-rata nasional, Pemkab Tangerang optimis apa yang ditargetkan bisa tercapai terutama di sektor pendapatan daerah.
"Mudah-mudahan dengan kita maksimalkan anggaran 2022 APBD perubahan ini, tahun depan justru akan lebih bisa mempercepat lagi dengan anggaran yang kita siapkan untuk tahun 2023 untuk fokus pada penuntasan program RPJMD," tandasnya. (PUT)

- Hendak Yalip, Terlindas Truk Hingga Tewas
- Jatuh di IGD Pasien RSUD Tangerang Tewas
- Warga Jambe Sambut Baik Pembangunan Makam Komersil
- Listrik Sering Mati Warga Dirugikan
- LPKSM Sogok Warga Minta Izin Alfamart